Kamu terlibat Sengketa Tanah???
Sengketa Tanah adalah perselisihan tentang pertanahan yang terjadi antara individu dan individu, dengan badan hukum, atau dengan lembaga yang tidak berdampak luas. Sesuai dengan peraturan menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia No. 11 tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar